Rencana Pengembangan Sekolah

RENCANA
PENGEMBANGAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2009 – 2010

SDN KETINTANG I / 409
JL. KETINTANG MADYA NO. 146
KECAMATAN GAYUNGAN
KOTA SURABAYA


_______________________________________________________

KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala RahmatNya sehingga penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat terselesaikan.

Harapan kami semoga Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat menjadi acuan bagi jalannya proses pendidikan di SDN Ketintang I/409 selama tahun pelajaran 2009-2010.

Rencana Pengembangan Sekolah adalah penjabaran Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Oleh karena itu dengan adanya pedoman kerja yang jelas, maka perjalanan roda pendidikan akan lebih lancar, berdaya guna dan berhasil guna.

Kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan dan penyempurnaan Rencana Pengembangan Sekolah ini. Sebab kami menyadari masih banyak kekurangan dalam proses penyusunannya.

Akhirnya kami mohon doa restu agar Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang kita susun bersama.


Surabaya, 20 Juli 2009 
Kepala Sekolah,



SUNYOTO, S.Pd
NIP. 19630102 198504 1 006

___________________________________________________


DAFTAR ISI

BAB I. PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
B.      LANDASAN
C.    TUJUAN
D.     PENGERTIAN

BAB II. RENCANA STRATEGIS (5 TAHUN)
A.     ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN
1.      Kondisi Sosial Masyarakat
2.      Kondisi Ekonomi
3.      Geografis
B.      ANALISI KONDISI PENDIDIKAN SEKOLAH SAAT INI
1.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Isi
2.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Proses
3.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Kompetensi Lulusan
4.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Kompetensi Sarana dan Prasarana
6.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Pengelolaan
7.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Pembiayaan
8.      Kondisi Sekolah Ditinjau Dari Standar Penilaian Pendidikan
C.    KONDISI PENDIDIKAN 5 TAHUN KE DEPAN
D.     IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA ANTARA PENDIDIKAN 5 TAHUN KE DEPAN DENGAN PENDIDIKAN SAAT INI
E.      VISI SEKOLAH
F.       MISI SEKOLAH
G.    TUJUAN SEKOLAH 5 TAHUN KE DEPAN
H.     STRATEGI PENCAPAIAN
I.        HASIL YANG DIHARAPKAN
J.       TONGGAK-TONGGAK KUNCI KEBERHASILAN
K.      MONITORING DAN EVALUASI

BAB III. RENCANA OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN 2009-2010
A.     ANALISIS LINGKUNGAN OPERASIONAL
B.      ANALISIS PENDIDIKAN SAAT INI
C.    ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN 1 TAHUN KE DEPAN
D.     IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA 1 TAHUN KE DEPAN
E.      TUJUAN SITUASIONAL / SASARAN
F.       IDENTIFIKASI FUNGSI
G.    ANALISIS SWOT
H.     ALTERNATIF LANGKAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
I.        PROGRAM DAN RENCANA KEGIATAN
J.       RAPBS (Uraian Kegiatan dan Pembiayaan / Rencana Anggaran Pengembangan Sekolah)
K.      RENCANA KEGIATAN (Action Plan)

LAMPIRAN-LAMPIRAN


________________________________________

BAB I
PENDAHULUAN

     A.  LATAR BELAKANG
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan yang bermutu merupakan prasyarat adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Senii (IPTEKS), produktif dalam karya dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta berdaya saing terhadap bangsa lain di era global.

Dengan demikian, pembangunan pendidikan nasional perlu diarahkan pada peningkatan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya pengembangan segenap potensi individu, termasuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negawa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.

Sekolah sebagai pemegang peran penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sekolah dituntut membuat perencanaan, pengelolaan program, implementasi, monitoring dan evaluasi yang baik, terstruktur, dan terukur. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pengelolaan program dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Agar implementasi perencanaan dan pengelolaan program senantiasa berlangsung secara transparan dan akuntabel, maka perlu adanya monitoring dan evaluasi secara berkala dan konsisten.

Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) pada satuan pendidikan diharapkan mampu mengakomodir semua harapan warga sekolah dan seluruh stakeholder untuk masa sekarang dan yang akan datang. Di dalam Rencana Pengembangan Sekolah seluruh warga sekolah dan stakeholder dapat mengetahui arah kebijakan sekolah untuk masa 1 sampai 5 tahun ke depan. Pada Rencana Pengembangan Sekolah pula masyarakat dapat mengetahui secara jelas tentang Visi, Misi, Indikator, Tujuan, Tantangan Nyata, Sasaran Pengembangan, serta Identifikasi fungsi-fungsi yang penting bagi sekolah, sehingga gambaran sekolah ideal seperti harapan pemerintah dapat diketahui secara eksplisit. 

Dengan disusunnya Rencana Pengembangan Sekolah SDN Ketintang I/409 Kecamatan Gayungan Kota Surabaya akan memandu semua warga sekolah bagaimana mengembangkan sekolah, ke mana sekolah akan dikembangkan dan langkah apa yang harus ditempuh untuk melaksanakannya. Keterlibatan semua pihak dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah mendorong masyarakat untuk merasa “memiliki” sekolah.

B. LANDASAN / DASAR HUKUM
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.      Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
4.      Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
5.      Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah.
6.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
7.      Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
8.      Keputusan Mendiknas RI No. 44/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
9.      Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
10.  Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
11.  Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Kepmendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006.
12.  Peraturan Mendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006.
13.  Peraturan Mendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
14.  Peraturan Mendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru.
15.  Peraturan Mendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
16.  Peraturan Mendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
17.  Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI.
18.  Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009.
19.  Rencana Strategis Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Tahun 2005-2009.


C. TUJUAN PENYUSUNAN
  1. Menjamin agar tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
  2. Mendukung koordinasi antar stakeholder sekolah.
  3. menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan pembina pendidikan, dan antar waktu.
  4. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
  5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
  6. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
  7. Agar sekolah membelanjakan anggaran secara bijaksana.
  8. Merespon seluruh tuntutan partisipasi masyarakat.
  9. Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
  10. Sebagai acuan untuk mencapai target peningkatan mutu pendidikan.
  11. Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi program peningkatan mutu pendidikan.

D.  PENGERTIAN
Rencana Pengembangan Sekolah merupakan rencana yang komprehensif untuk mengoptimalkan pemanfaatan segala sumber daya yang ada dan yang mungkin diperoleh guna mencapai tujuan yang diinginkan di masa datang. Rencana Pengembangan Sekolah harus berorientasi ke depan dan secara jelas bagaimana menjembatani antara kondisi saat ini dan harapan yang ingin dicapai di masa depan.

Rencana Pengembangan Sekolah merupakan rencana yang secara komprehensif memperhatikan peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal, memperhatikan kekuatan dan kelemhana internal, dan kemudian mencari dan menemukan strategi dan program-program untuk memanfaatkan peluang dan kekuatan yang dimiliki, mengatasi tantangan dan kelemahan yang ada, guna mencapai visi yang diinginkan.

___________________________________________

BAB II
RENCANA STRATEGIS

A.     ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN
1.      KONDISI SOSIAL MASYARAKAT
SDN Ketintang I/409 berada di kawasan perkuliahan dan perumahan di Surabaya Selatan. Sudah menjadi karakteristik masyarakat yang berdomisili di kawasan tersebut adalah penduduk musiman yang tingkat mutasinya sangat tinggi. Kondisi sosial masyarakatnya sangat beragam antara budaya masyarakat asli dan masyarakat pendatang sering kali menimbulkan permasalahan sosial. Disparitas sangat tinggi, baik dari segi kepedulian lingkungan, pendidikan, kesehatan, maupun kultur/budaya.
Dari segi keamanan dan kerawanan sosial sangat tidak kondusif bagi perkembangan mental dan moral anak-anak. Mereka juga tumbuh di tengah-tengah masyarakat yang tidak stabil antara budaya tradisional dan modern, antara gaya hidup masyarakat pedesaan dan gaya hidup metropolis. Tingkat polusi yang tinggi mengakibatkan rentannya anak-anak terhadap suatu penyakit.

2.      KONDISI EKONOMI
Pekerjaan orang tua / wali murid SDN Ketintang I/409 terdiri dari :
PNS                   :    20%
TNI/POLRI        :    5%
Swasta             :    30%
Wiraswasta     :    25%
Buruh Pabrik   :    20%
Beragamnya pekerjaan orang tua / wali murid menyebabkan kendala dalam partisipasi masyarakat terhadap kemajuan pendidikan. Terbatasnya penghasilan orang tua / wali murid menyebabkan mereka harus memenuhi kebutuhan hidup meski harus meninggalkan anak-anak tanpa asuhan dan bimbingan sesuai kebutuhan.

3.      GEOGRAFIS
SDN Ketintang I/409 termasuk wilayah Kecamatan Gayungan. Secara geografis berada di kawasan Surabaya Selatan. Lokasi SDN Ketintang I/409 yang berada di Kelurahan Ketintang berbatasan dengan Kecamatan Wonokromo dan Karang Pilang. Wilayah Kecamatan Gayungan juga berada di perbatasan antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Wilayah Ketintang terdiri dari tanah pertanian dan areal pabrik.

B.      ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN SEKOLAH SAAT INI
KONDISI SEKOLAH DITINJAU DARI :

1.      Standar Isi
Standar isi pendidikan adalah mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.
a.     Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman Isi
Standar isi pendidikan mengatur kerangka dasar kurikulum, beban belajar, kalender akademik, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Standar isi mencakup lingkup dan kedalaman materi pembelajaran untuk memenuhi standar kompetensi lulusan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SDN Ketintang I/409 terdiri dari: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Setiap kelompok mata pelajaran sebagian masih dilaksanakan secara terpisah kecuali untuk kelas 1, 2 dan 3 karena telah menggunakan pendekatan tematik. Sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran belum mewarnai pemahaman dan penghayatan peserta didik.

b.     Beban Belajar
Beban belajar SDN Ketintang I/409 belum diperhitungkan secara maksimal dan terinci dengan menggunakan jam pembelajaran per minggu per semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas masing-masing.

c.     Kurikulum Kecakapan Hidup
Kurikulum di SDN Ketintang I/409 telah memasukkan pendidikan kecakapan hidup, namun pendidikan kecakapan hidup yang telah dijalankan baru mencakup kecakapan pribadi dan kecapakan sosial sedangkan kecakapan akademik dan kecakapan vokasional belum dikembangkan. Seharusnya pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok kewarganegaraan, keimanan dan ketakwaan, pendidikan akhlak mulia dan kepribadian, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, atau pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.

d.     Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum untuk SDN Ketintang I/409 seharusnya dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal, namun dengan terbatasnya kemampuan sumber daya manusia sehingga kurikulum muatan lokal hanya mengacu pada keputusan hasil rapat kerja kepala sekolah. Akibat dari penyeragaman tersebut maka keunggulan lokal menjadi tidak tereksplorasi. Kurikulum muatan lokal mengacu pada referensi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan Komputer.

e.     Kalender Pendidikan
Waktu pembelajaran yang dituangkan dalam kalender pendidikan atau kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Untuk setiap satuan pendidikan harus mengacu pada peraturan meteri, khususnya sekolah dasar negeri.

2.      Standar Proses
Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien seharusnya setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan yang baik. Perencanaan di SDN Ketintang I/409 telah dibuat secara rutin dan konsisten namun sebenarnya harus didukung oleh sekurang-kurangnya dokumen kurikulum, silabus untuk setiap mata pelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran, buku teks pelajaran, pedoman penilaian, dan alat/media pembelajaran. Melalui KKG, silabus dan RPP dibuat secara kelompok dalam satuan gugus sekolah karena terbatasnya kemampuan guru. Pelaksanaan proses pembelajaran sementara ini belum memungkinkan memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik karena faktor kebutuhan ruang yang tidak memenuhi syarat. Rasio maksimal buku teks pelajaran per peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik juga belum terealisasi.

Penilaian proses pembelajaran di SDN Ketintang I/409 untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya menggunakan berbagia teknik penilaian, termasuk ulangan dan atau penugasan, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai dalam satu tahun. Penilaian proses pembelajaran untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi belum mencakup observasi dan evaluasi harian secara individual terhadap peserta didik, serta observasi dan evaluasi harian secara individual yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Penilaian proses pembelajaran baru dalam tahap mencakup aspek kognitif sedangkan aspek psikomotorik, dan afektif sering diabaikan. Pengawasan baru mencakup pemantauan, supervisi, evaluasi, sedangkan pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan belum secara konsisten dilakukan.

3.      Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan seharusnya meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, termasuk kompetensi membaca dan menulis. Kompetensi lulusan juga mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Namun jika standar kompetensi lulusan di SDN Ketintang I/409 mengacu pada standar ketuntasan belajar yang tinggi, maka angka mengulang di kelas VI akan melebihi 5% disebabkan input siswa kelas I yang beragam (tidak semua melalui TK). Oleh karena itu Standar Kompetensi Lulusan di SDN Ketintang I/409 diarahkan secara bertahap untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik di SDN Ketintang I/409 ditinjau dari :
a.  Kompetensi pedagogik :           dalam hal perencangan dan pelaksanaan pembelajaran para pendidik masih konvensional. Pengembangan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri belum maksimal.
b.  Kompetensi kepribadian           :           rendahnya konsep diri dan pencitraan diri seorang pendidik menyebabkan para pendidik memiliki kepribadian yang labil.
c.  Kompetensi sosial         :  rasa humanisme yang terbangun kadangkala mengurangi derajat profesionalisme sehingga para pendidik cenderung bersifat subyektif.

5.      Standar Prasarana dan Sarana
SDN Ketintang I/409 dalam hal standar prasarana pendidikan yang mencakup persyaratan minimal dan wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan telah memenuhi syarat yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang kantin, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Standar sarana pendidikan mencakup persyaratan minimal tentang perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan pengadaannya telah dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

6.      Standar Pengelolaan
SDN Ketintang I/409 dikelola atas dasar Rencana Pengembangan Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan meskipun masih sangat jauh dari sempurna. Selama ini rencana kerja tahunan merupakan penjabaran rinci dari RPS ang merupakan rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang melipuri masa 4 (empat) tahun. Rencana kerja meliputi sekurang-kurangnya jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler dan hari libur; mata pelajaran yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap, penugasan pendidik pada mata pelajaran dan kegiatan lainnya; buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran; jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelajaran, pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai; program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta dan penyelenggara program, jadwal rapat Dewan pendidik, rapat konsultasi satuan pendidikan dengan orang tua/wali murid, dan rapat satuan pendidikan dengan komite sekolah; rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun; jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir. Rencana kerja juga harus disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah.

7.      Standar Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan pendidikan di SDN Ketintang I/409 selama ini hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat ( BOSNA ) dan Pemerintah Kota Surabaya ( BOPDA ),  Untuk kegiatan yang bersifat insidental sekolah menggalang sumbangan sukarela.

8.      Standar Penilaian
Standar penilaian pendidikan di SDN Ketintang I/409 telah sesuai dengan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 20 tahun 2007.

C. KONDISI PENDIDIKAN LIMA TAHUN KE DEPAN

1.      Standar Isi
Standar isi pendidikan adalah mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.
a.     Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman Isi
Standar isi pendidikan mengatur kerangka dasar kurikulum, beban belajar, kalender akademik, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Standar isi mencakup lingkup dan kedalaman materi pembelajaran untuk memenuhi standar kompetensi lulusan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SDN Ketintang I/409 terdiri dari: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran ikut mewarnai pemahaman dan penghayatan peserta didik. Semua kelompok mata pelajaran sama pentingnya dalam menentukan kelulusan peserta didik. Pelaksanaan semua kelompok mata pelajaran disesuaikan dengan perkembangan fisik dan psikis peserta didik.

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia di SDN Ketintang I/409 dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian di SDN Ketintang I/409 dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi di SDN Ketintang I/409 dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan di SDN Ketintang I/409 dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan budi pekerti/kepribadian di SDN Ketintang I/409 diamalkan sehari-hari oleh peserta didik di dalam dan di luar sekolah, dengan contoh pengalaman yang diberikan oleh setiap pendidik dalam interaksi sosialnya di dalam dan di luar sekolah, dengan contoh pengalaman yang diberikan oleh setiap pendidik dalam interaksi sosialnya di dalam dan di luar sekolah, serta dikembangkan menjadi bagian dari budaya sekolah. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan budi pekerti/kepribadian di SDN Ketintang I/409 dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan kewarganegaraan, agama, akhlak mulia, budi pekerti, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi di SDN Ketintang I/409 dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam keterampilan/kejujuran, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran estetika di SDN Ketintang I/409 dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, dan muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan di SDN Ketintang I/409 dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam,, dan muatan lokal yang relevan.

b.     Beban Belajar
Beban belajar untuk SDN Ketintang I/409 diperhitungkan dengan menggunakan jam pembelajaran per minggu per semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas masing-masing.

c.     Kurikulum Kecakapan Hidup
Kurikulum untuk SDN Ketintang I/409 dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok kewarganegaraan, keimanan dan ketakwaan, pendidikan akhlak mulia dan kepribadian, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, atau pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari sekolah melalui tugas pembiasaan atau terintegrasi di dalam seluruh kelompok mata pelajaran.

d.     Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum untuk SDN Ketintang I/409 dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok keimanan dan ketakwaan, pendidikan akhlak mulia dan kepribadian, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, atau pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik melalui kegiatan ko kurikuler, dan penguatan pada ekstra kurikuler.

e.     Kalender Pendidikan
Waktu pembelajaran yang dituangkan dalam kalender pendidikan atau kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Untuk setiap satuan pendidikan harus mengacu pada peraturan menteri.

2.      Standar Proses
Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dalam proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menyenangkan, menantang, mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologinya. Dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.

Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan yang baik. Perencanaan harus didukung oleh sekurang-kurangnya dokumen kurikulum, silabus untuk setiap mata pelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran per peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.

Penilaian proses pembelajaran di SDN Ketintang I/409 untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi harus menggunakan berbagai teknik penilaian, termasuk ulangan dan atau penugasan, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai dalam satu tahun. Penilaian proses pembelajaran untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi harus mencakup observasi dan evaluasi harian secara individual terhadap peserta didik, serta observasi dan evaluasi akhir secara individual yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Penilaian proses pembelajaran harus mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan efektif. Pengawasan mencakup pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

3.      Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, termasuk kompetensi membaca dan menulis. Kompetensi lulusan mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Standar kompetensi lulusan di SDN Ketintang I/409 diarahkan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan pra jabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Kompetensi adalah tingkat kemampuan minimal yang harus dimiliki dan dipenuhi seorang pendidik untuk dapat berperan sebagai agen pembelajaran. Kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran di SDN Ketintang I/409 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial sesuai Standar Nasional Pendidikan, yang dibuktikan dengan sertifikat profesi pendidik, yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi kepribadian mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dan masyarakat sekitar. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Kualifikasi akademik pendidikan minimum untuk pendidik SDN Ketintang I/409 adalah S1.

Tenaga kependidikan di SDN Ketintang I/409 sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah. Persyaratan untuk menjadi kepala SDN Ketintang I/409 meliputi: berstatus guru SD, memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku; memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di SD; dan memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang pendidikan.

5.      Standar Prasarana dan Sarana
Standar prasarana dan sarana pendidikan adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan minimal tentang lahan, ruang kelas, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, perabot, alat dan media pendidikan, buku, dan sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Standar prasarana pendidikan mencakup persyaratan minimal dan wajib dimiliki oleh setiap satuan pendidikan lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Standar sarana pendidikan mencakup persyaratan minimal tentang perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Lahan satuan pendidikan meliputi sekurang-kurangnya lahan untuk bangunan sekolah, lahan praktek, lahan untuk sarana penunjang, dan lahan pertamanan untuk menjadikan satuan pendidikan suatu lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat. Standar letak lahan satuan pendidikan sejenis dan sejenjang serta letak lahan satuan pendidikan di dalam klaster satuan pendidikan yang menjadi pengumpan masukan peserta didik. Standar letak lahan satuan pendidikan mempertimbangkan jarak tempuh maksimal yang harus dilalui oleh peserta didik untuk menjangkau satuan pendidikan tersebut. Standar letak lahan satuan pendidikan mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan. Standar rasio luas ruang kelas per peserta didik dirumuskan dengan mengacu pada standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan oleh BSNP. Standar kualitas bangunan minimal di SDN Ketintang I/409 adalah kelas B. Standar keragaman buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah minal judul buku di perpustakaan satuan pendidikan. Standar jumlah buku tekspelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan per peserta didik. Standar sumber belajar lainnya untuk setiap satuan pendidikan dinyatakan dalam rasio jumlah.

6.      Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan. Pengelolaan sekolah di SDN Ketintang I/409 menuju penerapan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas dalam perencanaan program, penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kegiatan pembelajara, pendayagunaan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian kemajuan hasil belajar, dan pengawasan.

SDN Ketintang I/409 dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang sebagai penanggung jawab pengelolaan pendidikan. Keputusan akademis pada satuan pendidikan ditetapkan oleh rapat dewan pendidik/guru dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada mutu, dan apabila keputusan dengan prinsip musyawarah mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan ditetapkan atas dasar suara terbanyak. SDN Ketintang I/409 senantiasa melibatkan komite sekolah. Komite sekolah kurang-kurangnya beranggotakan masyarakat yang mewakili orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, dan pendidik, yang memiliki wawasan, kepedulian, komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.

SDN Ketintang I/409 memiliki pedoman atau aturan yang sekurang-kurangnya mengatur tentang; Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan silabus; kalender pendidikan selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan dan mingguan; struktur organisasi satuan pendidikan; peraturan akademik; pembagian tugas diantara tenaga pendidik dan kependidikan dan peserta didik; serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; kode etik hubungan antara sesama warga di antara lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat.

SDN Ketintang I/409 dikelola atas dasar Rencana Pengembangan Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan meskipun masih sangat jauh dari sempurna. Selama ini rencana kerja tahunan merupakan penjabaran rinci dari RPS ang merupakan rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang melipuri masa 4 (empat) tahun. Rencana kerja meliputi sekurang-kurangnya jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler dan hari libur; mata pelajaran yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap, penugasan pendidik pada mata pelajaran dan kegiatan lainnya; buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran; jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelajaran, pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai; program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta dan penyelenggara program, jadwal rapat Dewan pendidik, rapat konsultasi satuan pendidikan dengan orang tua/wali murid, dan rapat satuan pendidikan dengan komite sekolah; rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun; jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir. Rencana kerja juga harus disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah.

Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan berpedoman kepada rencana kerja tahunan dan rencana jangka panjang dan menengah. Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, mendapat persetujuan dari rapat dewan pendidik dan komite sekolah. Pelaksanaan kegiatan yang perlu atau mendesak tapi tidak diprogramkan di dalam rencana kerja tahunan dilaksanakan secara ad-hoc dan pelaksanaan kegiatan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari rapat dewan pendidik dan komite sekolah.

Pengawasan di SDN Ketintang I/409 meliputi pemantauan supervisi, evaluasi, pelaporan, pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pemantauan dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh kepala sekolah dan komite sekolah atau pihak lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan. Pemantauan dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan.

Supervisi dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala sekolah. Supervisi meliputi supervisi manajerial dan akademik. Supervisi mengacu pada standar yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Pelaporan dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, dan pengawas atau penilik satuan pendidikan. Laporan oleh pendidik SDN Ketintang I/409 ditujukan kepada sekolah dan orang tua/wali peserta didik, berisi hasil evaluasi dan penilaian dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Laporan oleh tenaga kependidikan ditujukan kepada kepala sekolah, berisi pelaksanaan teknis dari tugas masing-masing dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Laporan kepala sekolah SDN Ketintang I/409 ditujukan kepada komite sekolah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan, dan Dinas Pendidikan Kota, berisi hasil evaluasi dan dilakukan sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Setiap pihak yang menerima laporan wajib menindaklanjuti laporan tersebut untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan, termasuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang ditemukannya.

7.      Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan mengatur komponen dan besarnya biaya operasional satuan pendidikan. Pembiayaan di SDN Ketintang I/409 mencakup biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal satuan pendidikan.

Biaya investasi di SDN Ketintang I/409 mencakup pembiayaan penyediaan sarana prasarana, pengembangan SDM. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasional satuan pendidikan meliputi: gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung seperti daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.

Biaya operasional dalam bentuk donatur di SDN Ketintang I/409 meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler secara teratur dan berkelanjutan.

8.      Standar Penilaian
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2007.

Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran dan kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan prilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afektif dan kepribadian peserta didik; serta ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ujian, ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Untuk mengikuti ujian akhir satuan pendidikan, peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama atau lebih besar dari nilai batas ambang kompetensi yang dirumuskan oleh BSNP, pada kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika serta kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

SDN Ketintang I/409 melakukan penilaian akhir pada untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik dari penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian akhir satuan pendidikan. Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik sejak awal hingga akhir masa studi. Ujian sekolah dilakukan untuk semua mata pelajaran kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan secara nasional untuk menentukan kelulusan peserta didik.

Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) merupakan penilaian bersifat nasional atas pencapaian standar kompetensi lulusan oleh peserta didik hasilnya dapat dibandingkan baik antar satuan pendidikan, antar daerah, maupun antar waktu. BSNP menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang diikuti peserta didik untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional pendidikan oleh peserta didik, satuan pendidikan, dan/atau program pendidikan, rata-rata tahunan hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang diperoleh dalam program pendidikan dan/atau satuan pendidikan dipertimbangkan dalam akreditasi satuan pendidikan dan/atau program pendidikan; salah satu dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik dari program pendidikan dan/atau satuan pendidikan; dan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Penilaian kompetensi peserta didik pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional dilakukan dengan mengacu pada prinsip-prinsip penilaian


D. IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA ANTARA PENDIDIKAN 5 TAHUN KE DEPAN DENGAN PENDIDIKAN SAAT INI



NO
KONDISI SAAT INI
KONDISI YANG DIHARAPKAN (5 TAHUN KE DEPAN)
BESARNYA TANTANGAN NYATA
1
Standar Isi



a.  Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman Isi
Setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik sehingga masing-masing kelompok mata pelajaran ikut mewarnai pemahaman dan penghayatan peserta didik. Pelaksanaan semua kelompok mata pelajaran disesuaikan dengan perkembangan fisik dan psikis.
25%

b.  Beban Belajar
Beban belajar diperhitungkan secara rinci yang meliputi jam pembelajaran per minggu dan per semester melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
10%

c.  Kurikulum Kecakapan Hidup
Kurikulum kecakapan hidup disusun dengan mengacu pada pengembangan karakter peserta didik (karakter building) yang mencakup kecakapan; pribadi, sosial, akademik dan vokasional.
25%

d.  Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum muatan lokal lebih ditekankan pada keunggulan lokal dengan tidak mengabaikan keunggulan regional.
25%

e.  Kalender Pendidikan
Waktu pembelajaran dalam kalender pendidikan meliputi permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, evaluasi dan hari libur.
5%
2
Standar Proses
Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menantang, mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat dan minat.
25%
3
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan diarahkan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanju.
35%
4
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Memiliki kualifikasi akademik S1 untuk tenaga pendidik dan S2 untuk kepala sekolah serta S1 atau SLTA untuk tenaga tata usaha dan penjaga sekolah. Para pendidik memenuhi kualifikasi kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial sesuai yang ditetapkan oleh BSNP.
5%
5
Standar Sarana dan Prasarana
Terpenuhinya standar prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, tempat ibadah, perpustakaan, ruang pendidik, kantin, ruang tata usaha, tempat olah raga, tempat bermain serta ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur, serta terpenuhinya standar sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
25%
6
Standar Pengelolaan
Penerapan manajemen berbasis sekolah dengan indikator keberhasilan meliputi kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas dalam perencanaan program, penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, pendayagunaan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian kemajuan hasil belajar dan pengawasan.
25%
7
Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan mencakup pembiayaan penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, serta biaya operasional sehingga kegiatan pendidikan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.
50%
8
Standar Penilaian
Standar penilaian hasil belajar peserta didik mengacu pada peraturan menteri nomor 20 tahun 2007, yakni meliputi: mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.
25%

  E.     VISI SEKOLAH
-          Terdepan Dalam Segala Kegiatan
-          Santun Terhadap Pergaulan
-          Cerdas Dan Berkwalitas Yang Di Dambakan

  F.     MISI SEKOLAH
1.      Meningkatkan kualitas kerja kepala sekolah sebagai Leader,Maneger,Administrator , Supervikator dan Fasilitatator.
2.      Meningkatkan kualitas Guru dan kinerja guru dalam berbudaya saing tinggi dan berdaya guna dalam kegiatan Belajar Mengajar.
3.      Meningkatkan kualitas siswa dan kecerdasan siswa dengan :
a.     Menambah jam Extra  Kurikuler dan menambah jam mata pelajaran.
b.     Meningkatkan Extra Kurikuler : Kepramukaan, Drum Band , Samproht
Olah raga : Senam Artistik, Bola Voly, Takraw, Renang Serta Tari.
c.     Melaksanakan program belajar Mulok : Bahasa Inggris , Komputer dan
Bahasa Jawa.
d.     Mengikutsertakan siswa dalam :Lomba Mapel, Siswa Teladan, PORSD,
Pentas Seni, Olimpiade Olahraga.
e.     Melaksanakan kegiatan Pondok Romadhon, Praktek sholat, praktek Wudhu, baca tulis Al-Quran, Sholat Berjamaah dan Kegiatan agama lain serta mengadakan perayaan hari besar Agama dan Nasional.
f.        Membiasakan mengucapkan salam dan berjabat tangan bila berjumpa teman atau bapak / ibu guru dimana saja.
g.     Membiasakan berpakaian rapi, bersih, dan sopan dimanapun berada.
h.     Membiasakan hudup sehat dan mencantai lingkungan yang bersih
i.         Menumbuhkan rasa ikut handarbeni terhadap sekolah.

   G.    TUJUAN SEKOLAH 5 TAHUN KE DEPAN
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya,
4.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai,
5.      Meningkatkan kemampuan siswa dalam segala bidang serta komponen-komponen yang dimiliki oleh siswa,
6.      Meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh dari siswa, guru, pengelola sekolah, sarana prasarana untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran,
7.      Berupaya untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.

TUJUAN SEKOLAH 5 TAHUN KE DEPAN
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya,
4.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai,
5.      Meningkatkan kemampuan siswa dalam segala bidang serta komponen-komponen yang dimiliki oleh siswa,
6.      Meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh dari siswa, guru, pengelola sekolah, sarana prasarana untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran,
7.      Berupaya untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.

H.  STRATEGI PENCAPAIAN
1.      Persiapan
a.     Merumuskan dan menetapkan panduan penyelenggaraan pendidikan di SDN Ketintang I/409.
b.     Menyusun instrumen evaluasi dan supervisi sebagai bahan penilaian kelayakan proses belajar mengajar dan layanan publik.
c.     Melakukan penilaian kelayakan guru kelas, guru mata pelajaran dan pembimbing kegiatan ekstra kurikuler,
d.     Menetapkan kelayakan sesuai standar pelayanan minimal,
e.     Menyusun program pembinaan.

2.      Sosialisasi Program
     Kegiatan sosialisasi SDN Ketintang I/409 bertujuan memberikan informasi pemahaman dan penjelasan dan harapan keberadaan SDN Ketintang I/409. Materi sosialisasi antara lain :
a.     Dasar/landasan yuridis.
b.     Program sekolah.
c.     Target dan indikator keberhasilan sekolah.
d.     Peran serta masyarakat.
e.     Sumber pembiayaan.

     Pelaksanaan sosialisasi sedini mungkin agar menjadi perhatian dan pemahaman sejak awal. Sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara.

3.      Penandatanganan MOU
      Penandatanganan naskah kesepahaman dilaksanakan oleh pihak terkait dengan tujuan:
a.     Sebagai ikatan moral dan pernyataan komitmen bersama untuk mewujudkan kesepahaman,
b.     Menetapkan kejelasan tujuan yang akan dilaksanakan,
c.     Menentukan tentang ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan,
d.     Mempertegas tugas dan tanggung jawab masing-masing yang bersepakat,
e.     Menentukan masa pemberlakuan MOU.
4.      Penyusunan RPS
      Program sekolah, baik jangka panjang, menengah, pendek, disusun dengan tujuan: (1) menjamin agar tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung kordinasi antar stoke holder sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan pembina pendidikan, dan antar waktu; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
      Dari sisi ketercakupan RPS harus mencakup tiga tema/pilar pembangunan pendidikan nasional, yaitu:
a.     Pemerataan kesempatan: persamaan kesempatan, akses, dan keadilan atau kewajaran. Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah, penarikan kembali anak putus sekolah.
b.     Peningkatan mutu. Mutu pendidikan sekolah meliputi input, proses, dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh perencanaan mutu misalnya, pengembangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi), pengembangan sarana dan pengembangan perpustakaan, pengembangan laboratorium, fasilitas sekolah, seperti: pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran PAKEM, pembelajaran yang kondusif, pengembangan komite sekolah, peningkatan kualitas siswa (UAS, ketrampilan kejuruan, kesenian, olah raga, karya ilmiah, keagamaan, kedisiplinan, karakter, budi pekerti, dsb).
c.     Peningkatan relevansi. Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (need), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya: program pendidikan kecakapan hidup yang meliputi kertakes, pendidikan karakter, calistung dan pendidikan teknologi dasar (PTD).

5.      Penyusunan RAPBS
     Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) menjadi salah satu bagian Rencana Pengembangan Sekolah yang cukup penting dan strategis dalam pengembangan sekolah pada umumnya. RAPBS menjadi salah satu indikator utama pengembangan sekolah di masa yang akan datang. Besar kecilnya RAPBS sangat ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan menggali dana selain dana dari pemerintah. RAPBS disusun dengan tujuan untuk: (1) memberikan arah yang jelas program sekolah; (2) merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah di masa yang akan datang; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pendanaan pada kegiatan-kegiatan sekolah; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam hal dukungan finansial; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

6.      Pembentukan Tim Pengembang di Sekolah
SDN Ketintang I/409 melakukan langkah-langkah strategis sebagai persiapan menuju sekolah yang benar-benar memenuhi Standar nasional Pendidikan. Sekolah dapat melakukan analisis SWOT untuk mengetahui potensi kekuatan dan mengetahui kelemahan yang ada, serta untuk mengetahui ancaman dari dalam dan dari luar, dan untuk mengetahui peluang yang ada bagi sekolah. Dari hasil analisis ini sekolah dapat melakukan langkah-langkah untuk mengatasi berbagai kendala, kelemahan, dan ancaman yang timbul, sehingga sekolah mampu menjalankan keseluruhan programnya secara baik dan profesional menurut kemampuan dan kondisi masing-masing.

     Pada tahap pertama, sekolah melakukan pengembangan berikut: (1) manajemen; (2) kurikulum; (3) proses belajar mengajar; (4) lingkungan sekolah menuju komunitas belajar; (5) kinerja profesional guru; (6) sarana prasarana seolah; (7) penggalangan partisipasi masyarakat.
a.     Pengembangan Manajemen
Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dilakukan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Dengan demikian SDN Ketintang I/409 menerapkan MBS dengan beberapa aspek yang dikembangkan, yaitu:
1.      Kemandirian/otonomi,
2.      Kerjasama,
3.      Keterbukaan,
4.      Fleksibilitas,
5.      Akuntabilitas,
6.      Sustainabilitas.
     Aspek lainnya yang perlu dikembangkan oleh SDN Ketintang I/409 adalah organisasi dan administrasi. Pengembangan organisasi dan administrasi meliputi perumusan visi, misi dan tujuan sekolah, penyempurnaan struktur organisasi sekolah, perumusan regulasi sekolah serta penataan administrasi sekolah yang efektif dan efisien.

b.     Pengembangan Kurikulum Tingkat Sekolah
     Sejak dikeluarkannya Permendiknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, dan Permendiknas 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, setiap sekolah dituntut untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum SDN Ketintang I/409 mencakup pengembangan standar kompetensi, tujuan, KTSP, silabus, RPP dan bahan ajar.

c.     Pengembangan Inovasi Proses Pembelajaran
    Inovasi pembelajaran berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. SDN Ketintang I/409 harus mampu melakukan inovasi khususnya inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran dilakukan agar proses belajar berjalan efektif.

    SDN Ketintang I/409 harus melakukan inovasi tersebut, sehingga menemukan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (modalitas belajar) siswa serta kondisi lingkungan sekolah. Inovasi pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam  kelas, kegiatan kesiswaan seperti lomba karya tulis, lomba olah raga, dan kesenian, kepramukaan, bakti sosial dapat merupakan inovasi pembelajaran. Namun demikian inovasi tersebut harus tetap bermuara pada peningkatan hasil belajar, baik yang bersifat akademik maupun non akademik.

     Inovasi terutama ditujukan pada perubahan model pembelajaran, yaitu agar siswa senang belajar (joyful learning) dan siswa mempelajari sesuatu kompetensi yang bermakna bagi dirinya saat ini dan perkembanganya di masa datang (meaningful learning). Oleh karena itu SDN Ketintang I/409 perlu mempelajari berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh sekolah inovatif dan kemudian merancang inovasi pembelajaran yang diyakini sesuai dengan karakteristik siswanya maupun lingkungan sekolah.

     Pengembangan inovasi pembelajaran meliputi antara lain :
1.      Pengintegrasian Pendidikan Kecakapan Hidup
     Pengintegrasian pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu jawaban agar peserta didik mampu menghadapi masalah-masalah keseharian, mandiri dan bersosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan norma-norma yang dianut dalam masyarakatnya. Pendidikan berorientasi pada kecakapan hidup merupakan pendidikan yang memberi bekal kecakapan hidup yang sifatnya mendasar dan berbasis pada kebutuhan masyarakat luas. Program pendidikan berorientasi kecakapan hidup pada SD/MI meliputi: Program Pengembangan Kemampuan Baca-Tulis-Hitung (Calistung). Pendekatan kecakapan ini diarahkan pada terutama kelas rendah 1, 2 dan 3. Program keterampilan/prakarya dan Kesenian. Pendekatan ini ditujukan untuk terutama kelas 4, 5 dan 6 sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daerah, perkembangan dan pertumbuhan siswa serta tuntutan kurikulum yang berlaku. Program kecakapan hidup yang bersifat generi (Generic Life Skill), dengan menitikberatkan pada pengembangan kemandirian anak guna memenuhi kebutuhan hidupnya secara pribadi maupun sosial. Program general life skill yang menitikberatkan pada pendidikan karakter dilaksanakan pada pengembangan model.

2.      Program Pendidikan Teknologi Dasar (Basic Technology Education)
     Pendidikan Teknologi Dasar (PTD) adalah suatu pendidikan tentang teknologi yang bertujuan meningkatkan kecakapan hidup dalam area-area teknologi yang dilakukan secara sistematis, kreatif dan inovatif serta membentuk pengetahuan yang menjadi dasar bagi pendidikan teknologi selanjutnya. Pendidikan teknologi dasar bertujuan agar peserta didik dapat : (1) membuat karya teknologi sendiri secara kritis dan kreatif melalui proses pemecahan masalah dan kerja tim; (2) menguji karya teknologi yang ada di lingkungannya secara sitematis dan inovatif melalui proses analisis sistem dan kerja tim; (3) menggunakan dan merawat alat, bahan, peerabot, bengkel workshop dan lingkungan kerja secara benar dan bertanggungjawab; (4) menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

3.      Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan (PAKEM)
     Proses pembelajaran di umumnya pada penguasaan materi pelajaran melalui penghafalan fakta-fakta dan proses, pembelajaran lebih berpusat pada guru dan siswa sangat sedikit terlibat secara aktif. Akibatnya, ketika siswa lulus dari sekolah, mereka sangat kurang dalam keterampilan penguasaan bahasa dan pemecahan masalah, disamping kurangnya kreatifitas mengatasi berbagai tantangan dalam hidup sehari-hari. Pembelajaran yang aktif, kreatif, sehingga menjadi efektif namun tetap menyenangkan (PAKEM) bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kaya dan bermakna yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk hiudp. PAKEM merupakan istilah yang diciptakan untuk merepresentasikan pembelajaran yang berpusat pada anak (student-centered learning).

Ciri-ciri PAKEM sebagai berikut :
a.     Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan pada belajar dengan melakukan (learning by doing).
b.     Guru menggunakan beragam stimulan dan alat bantu peraga, termasuk menggunakan lingkungan agar pembelajaran menjadi lebih menarik, menyenangkan dan relevan.
c.     Guru, Kepala Sekolah dan siswa mengatur ruang kelas unuk memajangkan buku-buku, bahan ajar, dan karya siswa sebagai sumber belajar dan juga membuat sudut atau tempat membaca.
d.     Guru dan siswa menerapkan cara pembelajaran yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk pembelajaran dengan menggunakan kelompok.
e.     Guru mendorong siswa menemukan pemecahan sendiri terhadap maslah, mengungkapkan pikiran mereka, dan mengajak siswa terlibat dalam menciptakan lingkungan sekolah sendiri.

d.     Pengembangan Lingkungan Sekolah Menuju Komunitas Belajar
     Pengembangan komunitas belajar di sekolah dapat dimulai dengan menata lingkungan fisik, misalnya melalui program 7 K (kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, keamanan, kenyamanan dan kekeluargaan), sehingga nyaman dan kondusif untuk belajar. Bersamaan dengan itu, kebiasaan belajar ditumbuhkan melalui kegiatan membaca, membuat rangkuman, mendiskusikan hasil bacaan dan bahkan membahas fenomena aktual yang terjadi di masyarakat dapat dikaitkan dengan inovasi pembelajaran. Guru dapat menugasi siswa untuk membaca suatu buku yang relevan, kemudian membuat rangkuman. Tugas itu dapat diberikan sebelum topik tersebut dibahas/diterangkan sebagai pemanasan, sehingga saat pembahasan siswa telah siap. Dapat juga ditugaskan sesudah topik dibahas, sebagai pendalaman. Tugas dapat diberikan secara individu maupun kelompok, karena yang dipentingkan adalah membiasakan siswa untuk membaca, membuat rangkuman, berdiskusi dan menampilkan hasil rangkuman kepada umum.

     Pola tersebut di atas mampu mendorong tumbuhnya komunitas belajar di sekolah. Guru harus menjadi teladan bagi siswa dalam gemar membaca, mendiskusikan fenomena aktual dengan siswa, menulis rangkuman atau artikel serta memberi komentar, khususnya pujian bagi siswa/kelompok siswa yang giat belajar. Jika sekolah mampu menumbuhkan komunitas belajar di lingkungannya, maka tugas pembelajaran selanjutnya akan mudah, karena semua warga sudah terbiasa untuk belajar.

e.     Pengembangan sarana prasarana sekolah
     Sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Pengembangan sarana prasaranna diarahkan pada pemenuhan standar sarana prasarana Standar Nasional Pendidikan terutama yang terkait langsung dengan penyelenggaraan proses pembelajaran, baik buku teks, referensi, modul, media belajar, dan alat peraga pendidikan lainnya.

     Selain itu, pengembangan SDN Ketintang I/409 juga diarahkan pada pemenuhan sarana prasarana sebagai berikut; luas tanah memadai, ruang belajar nyaman dengan rasio ruang : siswa = 1 : 35; fasilitas ICT; ruang perpustakaan; ruang laboratorium; ruang serba guna; ruang administrasi; kantor, toilet untuk siswa dan guru; tempat bermain (taman); dan tempat beribadah.

f.        Pengembangan kinerja profesional guru
     Komitmen kerja guru akan meningkat jika yang bersangkutan merasa dipercaya mendapat penghargaan dari hasil kerjanya, merasa mendapatkan keadilan di tempat kerja dan mendapatkan tantangan untuk menunjukkan kemampuannya. Oleh karena itu SDN Ketintang I/409 juga berupaya menciptakan situasi kerja yang memberikan perasaan tersebut pada setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya.

     Pemberian dorongan untuk melakukan pembaruan atau inovasi, merupakan salah satu cara memberikan kepercayaan, sekaligus tantangan untuk menunjukkan kemampuannya. Guru harus didorong untuk tidak takut gagal. Guru yang bekerja keras atau berhasil harus mendapatkan penghargaan, sehingga dapat membedakan siapa yang kerja keras dan siapa yang tidak, siapa yang berhasil membuat inovasi dan siapa yang tidak. Sentuhan-sentuhan psikologi dan religius diharapkan mampu meningkatkan komitmen kerja. Pelatihan yang bernuansa achievement motivation training (AMT) dan spiritual mampu meningkatkan gairah kerja karyawan.

g.     Penggalangan partisipasi masyarakat
     Masyarakat merupakan salah satu potensi besar yang dapat mendukung kegiatan sekolah. Oleh karena itu partisipasi masyarakat termasuk orang tua siswa dan alumni guru mendukung program sekolah harus digabung.

    Terkait dengan itu, Depdiknas telah menerbitkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 yang memuat pembentukan Komite Sekolah, yang diharapkan berperan sebagai representasi stakeholder sekolah dan berfungsi untuk memberi saran/pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan program sekolah, mendukung pelaksanaan program tersebut, menjadi mediator antara sekolah dengan pihak-pihak lain, serta mengontrol pelaksanaan program sekolah.

     Penguatan peran serta masyarakat di sekolah dapat ditempuh melalui strategi-strategi sebagai berikut:
1.      Memberdayakan melalui berbagai media komunikasi (media tertulis, pertemuan, kontak langsung secara individu, dan sebagainya).
2.      Menciptakan dan melaksanakan visi, misi, tujuan, kebijakan, rencana, program, dan pengambilan keputusan bersama.
3.      Mengupayakan jaminan komitmen sekolah-masyarakat melalui kontak sosial.
4.      Mengembangkan model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan.

    Sekolah yang bermutu lebih mudah menggalang partisipasi masyarakat, dibanding sekolah yang kurang bermutu karena orang akan lebih terdorong berpartisipasi jika yakin bantuan itu akan memberikan hasil nyata.

     Partisipasi masyarakat akan mudah tumbuh, jika masyarakat ikut terlibat dalam membuat kebijakan/keputusan tentang apa yang akan dikerjakan. Dengan demikian setiap pembuatan kebijakan atau penyusunan program, SDN Ketintang I/409 perlu melibatkan komite sekolah, bahkan stakeholder secara lebih luas. Dengan cara itu, dapat diharapkan masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi karena merasa ikut memutuskan.

    Termasuk dalam kelompok masyarakat yang perlu digalang partisipasinya adalah alumni. Dukungan dapat berupa sumbangan dana, bantuan fasilitas tertentu, bantuan jejaring untuk menghubungkan sekolah dengan instansi tertentu.

7.      Pembinaan
      Pembinaan SDN Ketintang I/409 dilaksanakan oleh berbagai pihak terkait dari Pemerintah Kota, Dinas Pendidikan, dan UPTD-BPS Kecamatan dalam aspek akademik maupun non akademik, dalam kerangka peningkatan pengelolaan dan kualitas lingkungan.

8.      Pembiayaan
                 Biaya penyelenggaraan pendidikan ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah secara proporsional, juga oleh partisipasi masyarakat. Pembiayaan juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan konsistensi dari masyarakat agar keberhasilan pembiayaan dapat dijamin. Dukungan pemerintah pusat berupa dana BOS dan Pemerintah Kota Surabaya berupa Bantuan Biaya Skeolah Gratis terhadap SDN Ketintang I/409 hanya sebagai stimulan, selanjutnya dana tambahan untuk penggalian potensi siswa menjadi tanggung jawab orang tua/wali peserta didik serta masyarakat yang peduli pendidikan.


I.  HASIL YANG DIHARAPKAN

Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan SDN Ketintang I/409 digunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Secara umum indikator keberhassilan terkait hal :
1.      Pengelolaan
a.     Memiliki RPS dan RAPBS.
b.     Memiliki dokumen kurikulum: (silabus, RPP dan bahan ajar) untuk semua mata pelajaran dan semua tingkatan kelas.
c.     Memiliki ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, ruang ibadah, kamar kecil yang cukup dan memadai.
d.     Memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan sarana olah raga/kesenian.
e.     Memiliki sarana pembelajaran yang memadai dan mencukupi kebutuhan jumlah siswa.
f.        Rasio ruang kelas : siswa = 1 : 35.
g.     Memiliki tenaga pendidik minimal 50% adalah S1.
h.      Penguasaan kompetensi atau 50% guru memiliki sertifikasi kompetensi.
i.         Memiliki tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.


2.      Proses Pembelajaran
a.     Menerapkan MBS.
b.     Menerapkan pendidikan kecakapan hidup, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan (PAKEM).
c.     Menerapkan model pembelajaran konstruktivisme.
d.     Menerapkan sistem penilaian yang komprehensif.
e.     Menyusun formatif TIK dalam pembelajaran.

3.      OutPut
a.     Standar ketuntasan belajar minimal 95% (SKBM).
b.     Nilai UASBN 10 besar tingkat kecamatan.
c.     Memiliki prestasi di tingkat kecamatan, kota dan propinsi.
d.     90% lulusan melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
 

J. TONGGAK-TONGGAK KUNCI KEBERHASILAN

No.
Program Strategis
Kondisi Saat Ini
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
1
Standar Isi
a.     Kelompok Mata Pelajaran dan Kedalaman isi
b.     Beban Belajar
c.     Kurikulum Kecakapan Hidup
d.     Kurikulum Muatan Lokal
e.     Kalender Pendidikan

75%

90%
75%
75%
95%

85%

95%
85%
85%
100%

95%

100%
95%
90%
100%

100%

100%
100%
100%
100%

100%

100%
100%
100%
100%
2
Standar Proses
75%
85%
95%
100%
100%
3
Standar Kompetensi Lulusan
50%
60%
75%
90%
100%
4
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
60%
70%
85%
95%
100%
5
Standar Prasarana dan Sarana
75%
85%
90%
95%
100%
6
Standar Pengelolaan
85%
90%
95%
100%
100%
7
Standar Pembiayaan
50%
60%
75%
85%
100%
8
Standar Penilaian
75%
80%
95%
100%
100%
 

K. MONITORING DAN EVALUASI

Monitoring dan Evaluasi
1.      Tujuan
Monitoring dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil yang dicapai berdasarkan program dan kegiatan. Secara spesifik monitoring dilakukan untuk mencegah terjadi penyimpangan terhadap input dan proses. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil nyata dengan hasil yang diharapkan sebagaimana tertulis dalam program.

2.      Prinsip-prinsip
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.     Kejelasan tujuan.
b.     Dilakukan secara komprehensif (input, proses dan out put), objektif.
c.     Transparan dan akuntabel.
d.     Dilakukan oleh tenaga yang kompeten di bidang evaluasi.
e.     Dilakukan secara partisipatif oleh pemangku kepentingan sekolah.
f.        Berkala dan berkelanjutan.
g.     Berbasis indikator kinerja sekolah.
h.      Dilaporkan kepada semua pemangku kepentingan.

3.      Komponen yang dimonitoring dan evaluasi
Komponen monitoring dan evaluasi meliputi aspek-aspek; (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan program, dan (3) hasil yang dicapai. Masing-masing aspek terdiri dari:
a.     Sumber Daya Manusia.
b.     Sarana Prasarana Sekolah.
c.     Manajemen dan Kelembagaan.
d.     Kurikulum dan Bahan Ajar.
e.     Proses Belajar Mengajar.
f.        Penilaian Pembelajaran.
g.     Prestasi Belajar Siswa.
h.      Lingkungan dan Budaya Sekolah.
i.         Penguatan Peran Masyarakat.

4.      Pelaksanaan
a.     Waktu
Waktu pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu tertentu/kebutuhan (tengah semester, semester, tahunan).
b.     Pelaksana
Pelaksana evaluasi dan monitoring adalah pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan sekolah (pengawas TK/SD; UPTD/ Dinas Pendidikan Kota; Bawasko).

___________________________________________

BAB III
RENCANA OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN 2009 – 2010

A.     ANALISIS LINGKUNGAN OPERASIONAL


KEADAAN SISWA
Kelas
Tahun Ajaran 2007/2008
Tahun Ajaran 2008/2009
Tahun Ajaran 2009/2010
L
P
Jml
Jml. Kelas
L
P
Jml
Jml. Kelas
L
P
Jml
Jml. Kelas
I
48
32
80
2
35
40
75
2
40
39
79
2
II
42
33
75
2
49
32
81
2
35
39
74
2
III
20
41
61
2
40
31
71
2
46
33
79
2
IV
31
29
60
2
21
40
61
2
38
34
72
2
V
28
26
54
2
30
28
58
2
19
39
58
2
VI
30
37
67
2
27
26
53
2
29
30
59
2
Jml
199
198
397
12
202
197
399
12
207
214
421
12

PRESTASI SISWA
No
Mata Pelajaran
Tahun Ajaran
2006/2007
2007/2008
2008/2009
TT
TR
RT
TT
TR
RT
TT
TR
RT
1
PPKn
9.83
6.04
12,57
9.00
6.00
7.49
9.43
6.69
7.10
2
Pendidikan Agama
7.00
9.00
7,86
9.45
7.40
8.62
9.50
5.00
7.85
3
Bahasa Indonesia
9.40
6.60
7,77
8.80
6.09
7.13
9.20
6.50
8.01
4
Matematika
9.50
6.20
7,47
8.30
6.00
6.82
9.25
4.50
7.55
5
IPA
9.30
6.70
7,67
8.89
6.00
6.87
9.50
6.00
8.42
6
IPS
9.00
6.00
7,31
7.46
6.00
6.56
8.87
6.00
7.64
7
Bahasa Jawa
9.00
6.20
7,30
7.19
6.00
6.35
9.70
6.04
7.90
8
Bahasa Inggris
9.00
6.00
7,55
8.00
6.00
6.75
9.10
6.40
7.37

ANGKA MENGULANG KELAS
Tahun Ajaran
Kelas
Jumlah
I
II
III
IV
V
VI
2006/2007
1
-
-
2
-
-
3
2007/2008
2
2
1
-
2
-
7
2008/2009
-
-
1
-
-
-
1


DATA GURU
Kualifikasi Pendidikan
Kelas
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah

SPG *)
D1
D2
D3
S1
S2

I




2
II




2
III




2
IV




2
V




√ √

2
VI
√ √





2

*) SPG/PGA/KPG
Guru Mata Pelajaran
Kls
Jml
Nama Guru Kelas
Mata Pelajaran
B.Ind
Mat
IPS
PPKn
IPA
B. Jw
I
2
Arni Apriliyantini,A.Ma
Mala Susana ,S.Pd.i
II
2
Suparni, S.Pd
Indah Yulia Rofiqoh,A.Ma
III
2
Henny Rachmawati,A.Ma
Masruchilla, S.Pd
IV
2
Rostantina K, S.P
Achmad Syaiful B.A.Ma
V
2
Partini, S.Pd
Ruti Amiati, S.Pd
VI
2
Drs. Slamet
Dra. Wiwik Supratiwi
Nama Guru Mata Pelajaran
PAI
PAK
PJOK
Kom.
B.Igg
SBK
A. Yulia Muji Rahayu,A.Ma





Hj. Islamiyah, S.Pd.I





Ngatini,A.Ma





Yuyun Trimindarti, S.Pd





Eny Trianawati, S.Pd





Moch. Masrur, S.H.I





Trinita Angesti W.N.W, S.S





Hendri Dwi Cahyono, S.Pd






RUANG
No
Ruang
Jml
Kondisi
Keterangan
Baik
Sedang
Rusak
1
Ruang Kepala Sekolah





2
Ruang Guru





3
Ruang Kepsek + Guru
1



4
Ruang Kelas
8



5
Ruang Perpustakaan
1



6
Ruang Laboratorium





7
Ruang Workshop





8
Aula





9
Ruang Komputer
1



10
Mushola
1



11
UKS
1



12






13






14







PENDIDIKAN ORANG TUA

Pendidikan
Pendidikan Orang Tua Siswa
Tdk Sekolah
SD
SMP
SMA
PT
Jumlah





Prosentase






PERKEMBANGAN NILAI KELAS VI (Semester I dan II)

No
Mata Pelajaran
Nilai Rata-rata Pada Tahun dan Semester
2006/2007
2007/2008
2008/2009
I
II
I
II
I
II
1
Agama
7,15
7,35
7,20
7,34
7,33
7,52
2
Bhs. Indonesia
7,10
7,70
7,50
7,75
7,20
8,01
3
Matematika
7,05
7,50
7,00
7,38
7,18
7,55
4
Kertakes
7,00
7,25
7,15
7,25
7,37
7,78
5
Penjaskes
7,01
7,18
7,04
7,27
7,07
7,19
6
IPA
7,04
7,70
7,50
7,60
7,81
8,42$
7
IPS
7,10
7,50
7,02
7,54
7,66
7,90
8
Bhs. Inggris
7,12
7,18
7,18
7,28
7,29
7,33

KEADAAN PARA GURU
Pendidikan Tertinggi
Jumlah
Guru Tetap
Guru Tidak Tetap
SD


SLTP


SLTA
2

D-II
4
2
D-III


S1
5
7
S2


S3


Jumlah
11
9

PRASARANA SEKOLAH
Buku Siswa
Prasarana
Kelas
Jumlah
I
II
III
IV
V
VI
Buku Pokok
390
365
395
360
300
295
2105
Buku Penunjang
390
365
395
360
300
295
2105
Buku Bacaan








Alat Peraga / Media
No
Mata Pelajaran
Jenis Alat
Jumlah
Kelas
Keadaan
Ket.
Baik
Rusak
1
PKn
Peraga





2
Bahasa Indonesia
Peraga





3
Matematika
Peraga





4
IPS
Peraga





5
IPA
Peraga





6
Kertakes
Peraga





7
Penjaskes
Peraga





8
PAI
Peraga





9







10








KOMITE SEKOLAH
No
Jabatan
Nama
Dari Unsur
Pekerjaan
1
Ketua
Ir.Djamal Seger
Wali Murid
Dosen
2
Sekretaris I



3
Sekretaris II



4
Bendahara
Masruroh
Masyarakat

5
Sie. Bid. Penggalian SD Sekolah



6
Sie. Bid. Pengelolahan SD Sekolah
Drs.Slamet
Pendidikan
Guru
7
Sie. Bid. Pengend. Kual. Pel. Pend.



8
Sie. Bid. Jar. Kerj. Sm. & Sis. Inf.



9
Sie. Bid. Sarana Prasarana



10
Sie. Bid. Usaha




FORMASI KETENAGAAN KEPALA SEKOLAH/GURU/ADMINISTRASI
No
Nama
Nip
Ijazah Tertinggi
Jabatan Di Sekolah
Pangkat dan Masa Kerja Gol.
Ket.
1
Sunyoto, S.Pd
19630102 198504 1 006
S 1
Kepala Sekolah
Pembina IV a
16 th, 0 bl

2
A. Yulia Muji Rahayu
130 986 260
D2
Guru PAK
Pembina IV a
20 th, 0 bl

3
Hj. Islamiyah, S.Pd.I
19580801 198201 2 005
S 1
Guru PAI
Pembina IV a
20 th, 20 bl

4
Suparni, S.Pd
19620514 198803 2 007
S 1
Guru Kelas II
G. D. Tk. I III d
15 th, 1 bl

5
Ngatini
19601225 198703 2 004
D2
Guru PJOK
Pent Md Tk. I III b
13 th, 7 bl

6
Dra. Wiwik Supratiwi
132 101 877
S 1
Guru Kelas V
Pent Md Tk. I III b
10 th, 1 bl

7
Mala Susana, S.Pd.I
19710914 200902 2 001
S 1
Guru Kelas I
Pengt Md Tk. I II b
15 th, 6 bl

8
Indah Yulia Rofiqoh
19860721 200902 2 003
D2
Guru Kelas II
Pengt Md Tk. I II b
3 th, 0 bl

9
Ruti Amiati, S.Pd
19690925 200604 2 009
S 1
Guru Kelas V
Pengat Muda II a
14 th, 9 bl

10
Slamet
19620423 200801 1 003
SPG
Guru Kelas VI
Pengat Muda II a
3 th, 0 bl

11
Arni Apriliyantini
510 223 458
D2
Guru Kelas I
Pengat Muda II a
4 th, 7 bl

12
Partini
19680312 200801 2 015
SPG
Guru Kelas VI
Pengat Muda II a
4 th, 7 bl

13
Nyoniran
130 963 380
SD
Penjaga Sekolah
Pengat Muda II a

14
Rostantina K, S.Pd

S 1
Guru Kelas IV


15
Henny Rachmawati,A.Ma
D2
Guru Kelas III


16
Yuyun Trimindarti, S.Pd

S 1
Guru SBK


17
Masruchilla, S.Pd

S 1
Guru Kelas III


18
Eny Trianawati, S.Pd

S 1
Guru Komputer


19
Ach. Syaiful B.

D2
Guru Kelas IV


20
Moch. Masrur, S.H.I

S 1
Guru PAI


21
Trinita Angesti W.N.W, S.S

S 1
Guru Bahasa Inggris


22
Hendri Dwi Cahyono, S.Pd

S 1
Guru Olahraga


23
Waras Suhadi

SLTA
Tata Usaha



1.      Strength/Kekuatan
a.     95% tenaga pendidik PNS.
b.     95% tenaga pendidik usia produktif.
c.     100% kualifikasi tenaga pendidik memenuhi syarat (D2 dan S1).

2.      Weakness/Kelemahan
a.     50% wali murid penduduk musiman/urban.
b.     90% wali murid berpenghasilan tidak tetap.
c.     50% tempat tinggal tenaga pendidik jauh lebih dari 15 km dari sekolah.
d.     50% tempat tinggal siswa berada di rumah kontrakan/kos tidak memenuhi syarat kesehatan (kumuh dan padat).
e.     Masyarakat sekitar sekolah belum sepenuhnya mendukung terhadap keberadaan sekolah di kampungnya.

3.      Oportunity/Peluang
a.     Jumlah siswa sesuai pagu yakni setiap rombongan belajar terdiri dari 30 s.d 40 siswa.
b.     90% guru memiliki standar ekonomi yang memadai (suami-istri PNS) memungkinkan kepastian pendapatan keluarga.

4.      Threat/Ancaman
a.     Sering terjadi banjir.
b.     Persaingan antar sekolah yang tidak sehat.
c.     Pendidikan orang tua/wali murid rendah.
d.     Lalu lintas yang padat.
e.     Tingginya tingkat mutasi, baik  masuk maupun keluar.

B.  ANALISIS PENDIDIKAN SAAT INI
STANDAR INPUT
1.      Kurikulum
a.     Kurikulum yang telah disusun berdasarkan kompetensi dan tujuan akan dicapai secara lengkap baru diperuntukkan kelas 1, 2, dan 3.
b.     Pada kurikulum belum terlihat adanya hubungan/keterkaitan langsung dan jelas antara tujuan yang akan dicapai dengan isi masing-masing komponen kurikulum (masing-masing mata pelajaran).
c.     Kurikulum belum dikembangkan secara sistematis dan berkesinambungan sejalan dengan tujuan yang akan dicapai.
d.     Kurikulum belum sepenuhnya disusun berdasarkan kemajuan IPTEK.
e.     Belum dimilikinya dokumen kurikulum lengkap, yaitu standar kompetensi, tujuan, KTSP, silabus, RPP, dan bahan ajar.
f.        Belum terbentuknya tim pengembang kurikulum di sekolah yang anggota-anggotanya dapat merefleksikan kelompok-kelompok keahlian yang terkait dengan setiap mata pelajaran.
2.      Guru
a.     Jumlah dan kualifikasi akademik telah sesuai dengan kebutuhan karena lebih dari 50% guru memiliki tingkat pendidikan S1 dan lainnya D2.
b.     Kemampuan yang dimiliki oleh guru belum sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
c.     Hanya 25% guru yang memiliki sertifikasi profesi sebagai guru.
d.     Baru 60% guru yang memiliki kesanggupan kerja yang tinggi.
e.     Hanya 25% guru yang mampu menggunakan ICT sederhana.
3.      Kepala Sekolah
a.     Tingkat pendidikan S2.
b.     Telah memiliki sertifikasi profesi sebagai kepala sekolah.
c.     Belum sepenuhnya memiliki kemampuan menerapkan MBS.
d.     Telah memiliki kemampuan visioner dan situasional.
e.     Telah memiliki kemampuan di bidang manajerial organisasi dan administrasi namun belum maksimal.
f.        Telah mampu menggunakan ICT sederhana.
4.      Tenaga Kependidikan
a.     Pustakawan
1.      Tingkat pendidikan S1.
2.      Bidang pendidikan : bukan berasal dari bidang perpustakaan namun memiliki integritas yang diasah lewat pelatihan dan workshop.
3.      Telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pustakawan.
b.     Laboran
Belum adanya tenaga laboran, namun fungsi laboran untuk sementara dilakukan oleh guru kelas yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai laboran.
c.     Teknisi Komputer
1.      Tingkat pendidikan S1.
2.      Bidang pendidikan bukan berasal dari jurusan komputer/teknik informatika, tetapi memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teknisi komputer karena perekrutan melalui uji kelayakan dan kesetaraan.
d.     Kepala TU
1.      Tingkat pendidikan S1.
2.      Bidang pendidikan bukan berasal dari jurusan administrasi pendidikan, tetapi memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala TU.
3.      Memiliki kemampuan dalam bidang komputer.
e.     Tenaga administrasi kesekretariatan dan keuangan
1.      Tingkat pendidikan SMA/SMK.
2.      Bidang pendidikan administrasi keuangan dan kesekretariatan.
3.      Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tenaga kesekretariatan dan administrasi keuangan.
4.      Memiliki kemampuan menggunakan komputer.
5.      Sarana Prasarana
Dalam hal Prasarana Pendidikan yang telah memenuhi standar meliputi komponen: rombongan belajar, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang UKS, ruang sirkulasi dan ruang perpustakaan. Sedangkan komponen yang belum memenuhi standar adalah terdiri atas: lahan, bangunan gedung, laboratorium, ruang guru, tempat ibadah, jamban, gudang, tempat bermain dan olah raga.
Adapun sarana pendidikan yang telah memenuhi standar adalah komponen: sarana ruang kelas, sarana ruang perpustakaan, sarana ruang pimpinan, sarana ruang guru, sarana tempat ibadah, sarana ruang UKS, dan sarana jamban.
Untuk sarana yang belum memenuhi standar meliputi komponen: sarana ruang laboratorium, sarana laboratorium multi media (ICT), sarana gudang, dan sarana tempat bermain dan olah raga.
6.      Kesiswaan
a.     Penerimaan siswa baru didasarkan atas kriteria yang jelas, tegas dan dipublikasikan.
b.     Siswa memiliki tingkat kesiapan belajar yang memadai, baik mental maupun fisik.
c.     Memiliki program yang jelas tentang pembinaan, pengembangan, dan pembimbingan siswa tetapi belum maksimal.
d.     Memberi kesempatan yang luas kepada siswa untuk berperan serta dalam penyelenggaraan upaya sekolah untuk peningkatan prestasi tetapi belum menyeluruh.
e.     Melakukan evaluasi belajar tetapi belum sepenuhnya menggunakan cara-cara yang memenuhi persyaratan evaluasi.
7.      Pembiayaan
a.     Belum tersedianya dana pendididkan yang cukup dan berkelanjutan untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah.
b.     Belum maksimalnya penghimpunan/penggalangan dana dari potensi sumber dana yang bervariasi.
c.     Telah mengelola dana pendidikan secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip MBS.
d.     Dalam mengalokasikan dana pendidikan, sekolah tetap berpegang pada prinsip keadilan dan pemerataan.
8.      Hubungan masyarakat
a.     Hubungan dengan masyarakat, baik menyangkut substansi maupun strategi pelaksanaannya, telah ditulis dan dipublikasikan secara eksplisit dan jelas.
b.     Belum terlibatnya masyarakat dalam pendidikan di sekolah melalui pengembangan model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan masyarakat.
9.      Kultur sekolah
Sekolah telah menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektifitas sekolah pada umumnya dan efektifitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh : berpusat pada pengembangan peserta didik lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu warga sekolah; keadilan; kepastian; budaya korporasi atau kebiasaan bekerja jadi masyarakat belajar; wawasan masa secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan mendepan yang sama, perencanaan bersama; kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pembelajar.
 


Bagaimana menurut anda tentang SDN Ketintang 1 - 409 Surabaya ?

About As

Pengikut